WN Pakistan Jadi Tersangka Pembunuh Janda Dua Anak di Tasikmalaya, Ini Hubungannya dengan Korban

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Juju Juariah (46) yang ditemukan tidak bernyawa di ruko miliknya di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) pagi. Pelaku ternyata adalah mantan suami Juju, seorang warga negara Pakistan yang bernama Zahur Bin Hasan Abu Hasan. "Dari hasil pengumpulan keterangan serta sejumlah barang bukti di lokasi, pelakunya mengarah ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan serta Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).

Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian disertai bukti serta keterangan saksi. "Tersangka ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah sakit diCiamis. Langsung kami amankan," kata Ibrahim. Ibrahim menjelaskan, tersangka sempat mengelak telah merampas nyawa mantan istrinya itu.

Namun akhirnya tak bisa menyangkal setelah sejumlah kesaksian serta barang bukti di lokasi mengarah kepadanya. Tersangka kini ditahan di selMapolresTasikmalayaKotauntuk proses hukum selanjutnya. Pelaksanaan autopsi terhadap jasad Juju Juariah (46) ditambah dengan tes DNA.

Juju Juariah adalah janda yang ditemukan meninggaltakwajar karena ada luka di leher, dada, dan tangannya. Tes DNA dilakukan salah satunya untuk melacak jejak jejak pelaku perampasan nyawa yang bisa saja menempel di tubuh korban. "Iya, ada tambahan tesDNA," kata Ketua Tim Forensik Polda Jabar, dr Fahmi Arif Hakim SF, seusai autopsi di Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) sore.

Menurut dr Arif, hasil sementara autopsi langsung diserahkan ke penyidik Polres Tasikmalaya Kota. "Ada hasil sementara autopsi yang kami serahkan ke penyidik. Hasil tersebut bisa dijadikan penguatan dari barang bukti yang sudah didapat sebelumnya," ujar dr Fahmi. Hasil lengkap autopsi baru bisa keluar sekitar dua minggu, tapi hasil sementara pun bisa menguatkan bukti yang sudah ada.

Jasad Juju Juariah ditemukan terlentang di musala ruko miliknya di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5) pagi. Saat ditemukan oleh Galih (16), keponakan korban, di leher JujuJuariah terdapat luka gorokan. Sejumlah luka tusukan juga terdapat di dada dan tangan.

Tubuh korban masih mengenakan pakaian rapi bukan pakaian tidur. yakni memakai baju kotak kotak serta celana jins. Galih segera memberi tahu Nining, pembantu di ruko dan melanjutkan laporan ke warga sekitar, hingga kasus tersebut heboh. Warga meneruskan laporan ke Polsek Pagerageung. Meski sudah tak bernyawa sejak Selasa (17/5/2022), jasad JujuJuariah (46), janda korban pembunuhan, masih dalam kondisi normal saat menjalani autopsi.

Pasalnya, dalam tiga hari terakhir ini jasad janda beranak dua ini disimpan di lemari pendingin Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. "Saat dilakukan autopsi, kondisi jasad masih normal segar belum membusuk, karena disimpan di frezer," ujar Kepala Kamar Mayat, Asep, seusai autopsi, Kamis (19/5) sore. Kondisi tersebut, kata Asep, bisa memperlancar pelaksanaan autopsi. Karena jaringan tubuh masih normal.

Asep mengungkapkan, saat jasad korban masuk Kamar Mayat, Selasa siang, pihaknya belum berwenang membukanya. "Saat datang jasad korban masih berada di dalam kantung mayat dan diletakkan di tempat pemandian," kata Asep. Hingga Selasa sore tak kunjung ada kabar dari pihak kepolisian, jasad korban akhirnya disimpan di lemari pendingin untuk menghindari proses pembusukan.

"Dengan demikian, saat dilakukan autopsi, kondisi tubuh korban masih beleger (normal) belum membusuk," ujar Asep. Seusai dilakukan autopsi, para petugas Kamar Mayat melakukan tindakan pemulasaraan sebagaimana mestinya seusai syariat. Pelaksanaan autopsi terhadap jasad JujuJuariah (46), janda yang ditemukan tewas dengan luka di leher, dada, dan tangan, membutuhkan waktu sekitar tiga jam.

Korban ditemukan tewas terlentang di musala ruko miliknya di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) pagi. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian rapi yakni baju kotak kotak dipadu celana jins biru. Pelaksanaan autopsi dipimpin dokter spesialis forensik Polda Jabar, dr Fahmi Arif Hakim SF, dibantu sejumlah koas, di ruang pemulasaraan jenazah Kamar Mayat RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) siang.

Tim forensik membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memeriksa secara detail melalui bedah tubuh korban, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. "Hasil sementara autopsi sudah kami serahkan ke pihak penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota," kata dr Fahmi, seusai autopsi. Fahmi menyebut, keberadaan luka luka yang ada di tubuh korban sesuai dengan yang berkembang di masyarakat.

Yakni ada luka gorok di leher, sejumlah luka tusuk di dada serta ada luka tusuk dan robek di kedua tangan. "Hasil pasti dari autopsi membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Namun hasil sementara yang bisa menjadi bukti sudah kami serahkan ke penyidik," ujar dr Fahmi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Galih (16), keponakan korban yang selama ini tinggal bersama korban.

Galih bangun untuk menunaikan salat subuh. Namun ia membangunkan dulu korban. Tapi korban yang wajahnya tertutup bantal tak bangun.

Tanpa curiga Galih pergi salat subuh dulu. Ia kemudian kembali membangunkan korban, dengan cara mengangkat bantal yang menutupi wajah. Betapa terkejutnya Galih, korban terlihat sudah tak bernafas dengan luka gorok di leher serta luka luka di dada dan tangan. Galih segera memberi tahun Nining, pembantu di ruko.

Keduanya kemudian melaporkan kejadian itu ke warga. Laporan diteruskan ke Polsek Pagerageung. (firman suryaman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *